Tanggapi Riak Mantan Anggota DPRD Konut Hendrik Johanis, Calon Bupati Ikbar : Tidak Ada Pendzoliman, Itu Murni Kesalahan Dia Sendiri Tak Bayar Kewajiban

Ketgam : Calon Bupati Ikbar saat tatap muka Tim Desa Laimeo Kecamatan Sawa, Sabtu (28/9/2024). Foto : Idin

EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Calon Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar menanggapi soal riak yang datang dari Mantan Anggota DPRD, Hendrik Johanis yang di PAW dari anggota parlemen periode 2019-2024.

Pasalnya, Hendrik Johanis saat di PAW dirinya yang menduduki Ketua DPRD Konawe Utara, sehingga Calon Bupati Ikbar perlu menyampaikan secara terbuka dihadapan masyarakat apa yang menjadi penyebab dia diberhentikan dari kursi wakil rakyat dengan tujuan tidak fitnah.

Calon Bupati Ikbar sangat menyayangkan pernyataan pendzoliman itu keluar sendiri dari Hendrik Johanis. Padahal penyebab dirinya di PAW dari kursi DPRD Konawe Utara murni kesalahan diri sendiri.

“Kemarin itu saya Ketua DPRD Konut, lima (5) bulan saya tahan itu surat pengajuan dari DPP PBB untuk di PAW. Lima bulan pak saya tahan tidak tindaklanjuti, bahkan sampai Sekretaris DPC PBB berapa kali dihubungi oleh DPP,” kata Ikbar saat melakukan tatap muka Tim Desa Laimeo Kecamatan Sawa, Sabtu (28/9/2024).

BACA JUGA :  Program Rp100 Juta Tiap Dusun, Ketua Tim Harian "BERKIBAR", Samir : Kami di Banggar DPRD Konut Ada 9 Orang

Ikbar memberikan alasan dirinya tidak serta merta menindaklanjuti SK DPP PBB untuk mem PAW Hendrik Johanis dari kursi DPRD saat itu tak lain adalah karena dia telah menganggap sebagai saudara.

“Ini yang sangat saya sesalkan secara pribadi beliau saya sudah anggap kakak saya, makanya itu hari lima bulan saya tahan itu SK DPP. Tapi karena munculnya ini diruang publik, maka saya ingin meluruskan semua supaya jangan ada fitnah diantara kita,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Ikbar, sebelum proses PAW ditindaklanjuti dirinya bertemu dengan Hendrik Johanis di Kota Makassar.

“Sebelum dia di PAW saya ketemu di Makassar, saya sampaikan sama dia selesaikan itu kewajibanmu. Bilang lagi di dzolimi,” imbuhnya.

“Dia (Hendrik Johanis red) dengan saya kan satu partai di PBB. Secara pribadi saya nda ikhlas menindaklanjuti SK DPP PBB, tapi ini perintah partai yang harus dilaksanakan. Makanya saya minta sama dia tuntaskan tunggakannya di partai sekitar Rp140 jutaan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Paslon Ikbar-Abuhaera Usung Visi Konawe Utara Sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera

“Ini yang disayangkan mengapa harus ada bahasa yang harusnya dia tidak keluarkan. Waktu saya Ketua DPRD Konut, teman-teman anggota dewan itu tiap bulan terima gaji sekitar Rp40 juta. Masa kewajibanmu di partai Rp7 juta saja kok tidak bisa tunaikan, baru saya lagi yang di fitnah,” lanjutnya.

Dirinya meminta kepada seluruh tim Ikbar-Abuhaera di Desa Laimeo di momen Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Konawe Utara untuk tidak melakukan kampanye hitam.

“Biarkan Ikbar-Abuhaera di fitnah, saya tekankan jangan melakukan fitnah. Memang kalau pemenang itu selalu di fitnah. Sampaikan kepada keluarga jika Ikbar-Abuhaera hadir untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Ikbar.

Reporter : Idin