Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Penikaman Kanit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah Serahkan Diri ke Polisi

EDISISULTRA.COM, BUTON TENGAH – Pelaku penikaman terhadap Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah menyerahkan diri ke Mako Polres Baubau.

Tak sampai 24 jam dari kejadian itu, pelaku kemudian menyerahkan diri pada Kamis 12 Mei 2022 pagi.

Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA :  Kukuhkan Tim Se Kecamatan Wiwirano, Ketua DPC PBB Konut Ungkap Pilih Ikbar-Abuhaera Berarti Berada Dijalan Yang Benar

“Ia benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan di jemput langsung Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau di kediamannya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah,” kata AKBP Erwin melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pelaku saat ini telah dibawah ke Mako Polres Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ikbar-Abuhaera Menang di Pilkada Konut, Setiap Dusun Bakal Kecipratan Dana Rp100 Juta Pertahun

“Barang bukti yang di pakai pelaku masih dalam pencarian,” kata Erwin melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, kejadian penikaman itu bermula saat pelaku AD (38), sedang dinasehati oleh Kanit Intelkam, AIPDA MS (40). Namun pelaku tak terima, dan emosi gegara terpengaruh minuman keras (miras) hingga menikam korban.