EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendalami kasus dugaan korupsi Profil dan Website Desa.
Hasilnya, saat ini Polres Konut telah memeriksa sekitar 80 oknum kepala desa telah diperiksa. Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Bhekti Indra Kurniawan.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” katanya saat menemui massa demonstrasi di Mapolres, Rabu (26/7/2023).
Terkait jumlah kerugian negara, Iptu Bhekti Indra Kurniawan belum bisa memastikannya.
“Kalau untuk menghitung kerugian negara itu bukan dari pihak kami tetapi ranah Inspektorat,” tutupnya.
Iptu Bhekti Indra Kurniawan menegaskan, jika terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan segera dinaikkan ketahap sidik.
“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit Inspektorat Konut. Setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ketahap sidik,” ucapnya.
Reporter : Naldy