EDISISULTRA.COM, KENDARI – Nasip naas di alami pria bernama Mustafa, saat pesta minuman keras (miras) malah ditikam teman sendiri berinisial SS (32) di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (3/5/2022) malam.
Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman membenarkan kejadian tersebut. Baik korban maupun pelaku diketahui keduanya sedang melakukan pesta miras bersama.
“Lalu korban ditikam sama rekanya sendiri menggunakan sebilah pisau hingga mengenai bagian bawah dada korban dengan kedalaman kurang lebih 2 centimeter,” ucap Salman melalui via Whatsapp, Rabu (4/5/2022).
Ia menyebutkan, pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandonga berupa barang bukti sebilah pisau.
“Untuk perbuatan pelaku dikategorikan penganiayaan, pasal 351. Untuk pastinya menunggu gelar perkara dari penyidik,” pungkasnya.