Polresta Kendari Amankan Duga Gadis Pelaku Pengeroyokan

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Beredar sebuah video di media sosial (medsos) facebook yang mempertontonkan seorang gadis remaja dikeroyok dalam sebuah kamar kost, Senin (27/6/2022).

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 32 detik itu, tampak seorang gadis remaja menjadi bulan-bulanan dua wanita seusianya. Ia dijambak, dipukul hingga diinjak-injak. Parahnya lagi, pakaian korban juga dilucuti.

Mendapat informasi tersebut, tim buru sergap (buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat, alhasil dua pelaku dalam video itu berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Konut Panen Bawang di Desa Tetewatu

“Ada dua pelaku ditangkap berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan pengroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Lanjut dia, tak berselang lama setelah mendapatkan informasi, sekitar pukul 23.30 Wita, para pelaku dan korban ditemukan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Kedua pelaku berinisial NA (16) dan MZ (16). Mereka masih dibawah umur,” kata Fitrayadi.

BACA JUGA :  Tangan Dingin Ikbar, Jalan "Setan" di Blok Mandiodo Menghitam

Adapun motif kedua pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban disebabkan karena utang yang tak kunjung dibayar.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban mengalami luka lebam sekujur tubuh atas pengeroyokan tersebut.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kedua pelalu akan di jerat pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.