Petugas Lapas Kelas Kendari Temukan Sabu Dalam Botol Shampo yang Hendak Dikirim Untuk Warga Binaan

Ketgam : Penyelundupan sabu yang digagalkan oleh pegawai Lapas Kelas II A Kendari.

Reporter : Naldy

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari.

Diduga, narkoba jenis sabu dan dikemas dalam sebuah botol sampo yang ditujukan kepada salah satu narapidana di dalam Lapas melalui titipan barang kunjungan, pada 23 Mei 2022 minggu malam.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Duma mengatakan, penyeludupan narkoba jenis sabu tersebut terungkap saat salah seorang pengunjung hendak membawa makanan untuk salah satu warga binaan.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Harga Sembilan Bahan Pokok di Pasar Lamonae, Bupati Konut Terima Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang di masukan kedalam pipet lalu di simpan dalam sebuah botol sampo,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Lanjutnya, kemudian pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  PT BSJ Terus Realisasikan Program PPM, Kali Ini Pembangunan Balai Desa Boenaga dan Boedingi Dapat Porsi Rp200 Juta

“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.

“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali beragam modus,” tutupnya.