Reporter : Naldy
EDISISULTRA.COM, KENDARI – Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari.
Diduga, narkoba jenis sabu dan dikemas dalam sebuah botol sampo yang ditujukan kepada salah satu narapidana di dalam Lapas melalui titipan barang kunjungan, pada 23 Mei 2022 minggu malam.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Duma mengatakan, penyeludupan narkoba jenis sabu tersebut terungkap saat salah seorang pengunjung hendak membawa makanan untuk salah satu warga binaan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang di masukan kedalam pipet lalu di simpan dalam sebuah botol sampo,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Lanjutnya, kemudian pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali beragam modus,” tutupnya.