Pamit Cuti Kampanye di Pilgub Sultra, Bupati Ruksamin Ingatkan ASN Tak Buat Gaduh

Ketgam : Bupati Ruksamin saat menjadi Irup pada apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, bertempat di pelataran kantor Bupati setempat, Selasa (17/9/2024). Foto : Idin

EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat untuk tak membuat gaduh dimasa pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut dia sampaikan saat menggelar apel gabungan seluh ASN lingkup Pemkab Konawe Utara dipelataran upacara kantor Bupati, Selasa (17/9/2024).

“Di apel gabungan hari ini saya izin pamit cuti sementara sebagai Bupati untuk melakukan kampanye Pemilihan Gubernur. Saya harap masa cuti saya selaku Bupati, ASN jangan buat gaduh,” kata Bupati Ruksamin.

Lanjut Bupati Ruksamin mengingatkan, agar ASN lingkup Pemkab Konawe Utara untuk melanggar aturan dalam pemilihan walau sesungguhnya abdi negara memiliki hak suara

“Di larang berpolitik praktis, tapi ASN memiliki hak politik. Patuhi aturan dalam pelaksanaan pemilu. Sekarang ASN sudah bisa hadir untuk mendengarkan visi misi calon,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua Harian Paslon Ikbar-Abuhaera Minta Seluruh Tim Kecamatan dan Desa Segera Lakukan Konsolidasi

Masih kata Bupati Ruksamin, masa cuti kampanye dilaksanakan sampai Tanggal 24 November 2024 sehingga pada hari itu dirinya akan kembali menjadi Bupati Konawe Utara.

“Saya kalau mau gunakan hak sebagai Bupati itu bisa saja, tapi itu semua saya tidak ingin lakukan karena saya hadir untuk menjadi pelayan masyarakat,” ucapnya.

“Bahkan kalau saya mau lakukan pelantikan Kepala Sekolah yang sempat tertunda kemarin bisa saja saya lakukan. Izin dari Mendagri untuk saya lakukan pelantikan sudah ada, tapi saya belum mau lakukan, tunggu saja tanggal mainnya,” lanjutnya.

Ruksamin menyampaikan, jika di masa dirinya cuti posisi sementara Bupati akan diisi oleh pejabat sementara (PJs) yang tugasnya adalah melaksanakan tugas keseharian.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Surat Intruksi Dewan Pendiri, MPK HIPPMA Konut Bakal Segera Lakukan Musyawarah Besar

“Jangan saya tinggalkan cuti kemudian buat gaduh. Pjs tidak melakukan kebijakan tapi hanya melaksanakan tugas keseharian, Bupati Konawe Utara masih Ruksamin,” terangnya.

Makanya, sekembalinya nanti dari masa cuti menjadi Bupati Konawe Utara, tambah Ruksamin, memerintahkan kepada BKPSDM untuk menyiapkan agenda pelantikan.

“Jadi saya akan lakukan pelantikan tanggal 29 November setelah kembali menjadi Bupati. Saya tetap menjadi Bupati sampai pelantikan Bupati terpilih nanti,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh ASN lingkup Pemkab Konawe Utara untuk tetap menjalankan program kerja yang telah dicanangkan Konasara.

“Pondasi Konasara yang telah kita bangun dan jalankan selama ini kiranya tetap dijaga dan dipelihara,” tutup Bupati Ruksamin.

Reporter : Idin