EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Asas keadilan dan pemerataan adalah hal utama yang diperjuangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Ikbar saat menggelar reses di aula kantor Kecamatan Lasolo, Selasa (25/7/2023).
Pada saat reses, dihadapan seluruh kepala desa, anggota BPD dan aparat desa se Kecamatan Lasolo, Ikbar meminta Bupati Ruksamin agar mengakomodir anggota BPD dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya selaku Ketua DPRD Konut meminta kepada Bupati Konut agar BPD juga diikutsertakan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ikbar yang disambut tepuk tangan seluruh peserta reses.
Permintaan politisi asal PBB itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama ini Pemda Konawe Utara hanya mengakomodir kepala desa dan aparatnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal di mata Ikbar, kepala desa dan BPD sama-sama memikul tanggung jawab melayani masyarakat. Belum lagi keduanya juga lahir dari masyarakat melalui pemilihan langsung.
“Jangan hanya aparat Desa saja yang di tanggung BPJS Ketenagakerjaan. Tapi Ketua dan Anggota BPD juga perlu, karena punya tanggungjawab yang sama dalam mengemban amanah masyarakat di Desa,” ujarnya.
“Artinya, saya selaku Ketua DPRD Konut paham betul kondisi teman-teman BPD kita. Saya ingin semua sama mendapatkan perlindungan. Mau kepala desa, aparat desa begitupun BPD,” sambungnya.
Dengan diakomodirnya BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan, tambah Ikbar, dirinya mengharapkan pelaksanaan pemerintahan di desa dapat sinergi antara keduanya, baik kepala desa dan BPD.
“Kalau keduanya bersinergi tanpa ada yang berkecil hati, saya yakin pembangunan di desa akan semakin baik demi kesejahteraan masyarakat kita,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam reses yang digelar dihadiri oleh selururh kepala desa, anggota BPD dan aparat desa se Kecamatan Lasolo.
Redaksi