Kanwil Kemenkumham Ganjar Kadin Sultra Penghargaan di Hari Dharma Karya Dhika Ke-78

KENDARI – Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra.

Pemberian penghargaan ini diberikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/8/2023).

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan ini, adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM.

Menurutnya, penghargaan inj diperoleh akibat selama ini pihaknya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

BACA JUGA :  Ketua Umum dan Ketua Tim Harian Ikbar-Abuhaera Minta Tim Tetap Waspada dan Solid

“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis, ” ujarnya.

Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih sudah sebanyak 800 pelaku UMKM.

Kata dia, antusias dari masyarakat sangat bagus saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

BACA JUGA :  Dimata Ketua DPRD Pondasi Pembangunan di Konawe Utara Wajib Dilanjutkan

“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” ucapnya.

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya manfaat dari ini, diantaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, sebab kata hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah dimiliki legal standing.

Reporter : Naldy