Intip dan Foto Tetangga Sedang Mandi, Warga Muna Diamankan Polisi

Ilustrasi

EDISISULTRA.COM, KENDARI – H (50) warga Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna diamankan polisi setelah perlakuan bejatnya ketahuan.

H dilaporkan kepolisi atas kasus dugaan tindak pidana kesusilaan atau pornografi oleh seorang gadis berinisial STR, warga Tongkuno Selatan.

Aksi bejat pria itu bermula saat korban sedang mandi dengan keadaan telanjang dan pelaku berniat untuk mengintipnya.

BACA JUGA :  Isu Kader PBB 'Membangkang' di Pilkada Konut Berhembus, Beranikah Partai Menjatuhkan Sanksi PAW?

Tak puas hanya mengintip, pelaku juga memotret korban yang sedang mandi dengan menggunakan handpone miliknya.

Sontak, salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian melihat aksi pelaku lalu memberitahu korban bahwa dirinya telah diintip ketika saat mandi. Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian bejat tesebut di kantor Polsek Tongkuno.

BACA JUGA :  PT BSJ Terus Realisasikan Program PPM, Kali Ini Pembangunan Balai Desa Boenaga dan Boedingi Dapat Porsi Rp200 Juta

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tongkuno IPTU Arman membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.

“Pelaku merupakan tetangga korban. Saat ini pelaku sudah diamankan. Kami juga berhasil menyita satu unit HP yang berisi gambar perempuan sedang telanjang,” katanya.