EDISISULTRA.COM, KENDARI – Dua orang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga pada saat melakukan seleksi Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022.
Kedua oknum polisi tersebut, yakni Bripka I yang berdinas di Biddokkes dan Briptu BRP di Biro SDM (ROSDM) Polda Sultra.
Hal itu terungkap berdasarkan Surat Telegram yang diterbitkan Kapolda Sultra, Irjen Teguh Pristiwanto bernomor ST/546/VII/KEP.2/2022 tertanggal 1 Juli 2022 yang memuat demosi kepada personel dianggap indisipliner.
Dalam surat telegram itu menyebutkan, Bripka I dan Briptu BRP dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dengan status dalam pemeriksaan (Dalam Rangka Riksa).
Namun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh beberapa waktu lalu membantah bahwa adanya OTT tersebut.
“Tidak ada itu, saya juga belum terima laporan,” kata Prianto Teguh.
Selain itu, Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra, Kombes Pol Guntur Sunoto juga membantah mutasi kedua personil tersebut.
Kata dia, mutasi itu merupakan agenda riksa, melainkan Analisis Evaluasi (Anev) kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Yang bersangkutan dimutasi berdasarkan Anev kinerja dan kebutuhan organisasi. Mutasi reguler,” ucapnya, pada (7/7/2022) lalu.
Sementara itu, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Anggono membenarkan. Kata Jendral bintang 1 itu, kedua personil yang di OTT sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Sedang proses, nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Dia juga mengingatkan, asas praduga tak bersalah harus tetap dijalankan, mengingat proses penyidikan sedang berjalan.
“Asas praduga tak bersalah harus tetap berlaku. Prosesnya ada, jalan terus, tunggu aja,” pungkasnya.
Reporter : Aldy