Bupati Konut Tetapkan APBD 2023, Nilainya Rp1,6 Triliun

Ketgam : Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat menandatangani penyerahan APBD 2023, bertempat di wisata Taipa, Jumat (30/12/2022). Foto : Redaksi

EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp1,6 Triliun, bertempat di wisata Taipa, Jumat (30/12/2022).

APBD Konawe Utara di tahun 2023 mengalami peningkatan dari APBD 2022 sebesar Rp900 Miliar lebih. Hal itu tak lepas dari kerja yang dilakukan pimpinan daerah beserta masyarakat.

Ketgam : Bupati Ruksamin saat memberikan sambutan pada acara penetapan APBD 2023. Foto : Redaksi

Bupati Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, APBD yang telah ditetepkan merupakan hasil dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024, 126 Kepala Sekolah di Konawe Utara Diganti

“Apa yang menjadi catatan dan koreksi dari Gubernur Sultra, Pemkab bersama DPRD Konut telah menindaklanjuti penyempurnaan APBD tahun 2023,” kata Ruksamin.

Sebelumnya, lanjut Ruksamin, APBD Konut ditargetkan sebesar Rp1,39 Triliun yang terdiri dari PAD Rp52,8 Miliar, pendapatan transfer Rp1,33 Triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp4,5 Miliar.

BACA JUGA :  Rasmin Kamil, Satu-satunya Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Bergelar Doktor
Ketgam : Suasana penetapan APBD 2023. Foto : Redaksi

“Jumlah alokasi dalam APBD yang ditetapkan sebesar Rp1,6 Triliun. Fokus kita mendukung meningkatkan pelayanan dasar, peningkatan ekonomi, tata kelolah pemerintahan yang baik dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, penetapan APBD 2023 dihadiri Ketua DPRD, Ikbar, Wakil Bupati Abu Haera, Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, Sekda, Kasim Pagala dan Forkopimda.

Redaksi