Ragam  

Bupati Konut Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Ketgam : Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK RI.

EDISISULTRA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, Ruksamin bersama Bupati dan Wali Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/3/2022) di salah satu hotel di Kendari yang dihadiri Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango.

Dalam rakor tersebut, Bupati Konut bersama pimpinan KPK RI, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, dan pimpinan pemerintah daerah kabupaten/kota se – Sultra melakukan penandatangan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotise (KKN).

Selain itu, dalam rakor ini juga dilakukan pengukuhan penyuluh anti korupsi (Paksi) oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Harga Sembilan Bahan Pokok di Pasar Lamonae, Bupati Konut Terima Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Pimpinan KPK RI, Nawawi mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah dalam rangka mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara, berbasis pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

“MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” jelas Nawawi.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan 126 Kepala Sekolah, Ini Harapan Ketua DPRD Konawe Utara

Nawawi menerangkan untuk capaian skor MCP Sulawesi Tenggara tahun 2021 berada di skor 58, 28 persen dan SPI 59,0 persen.

“untuk MCP Sultra kita berharap ada pencapaian yang lebih kedepan,” kata Nawawi

Sementara Pemda Konut capaian skor MCP tahun 2021 meraih 76, 2 persen atau berada diurutan ke- lima dari 17 kabupaten/kota di Sultra, dengan rincian skor MCP APBD 86,2, PBJ 87,05, PTSP 89,38, APIP 75,07, ASN 76,34, Pajak 40,98, Aset 81,05, dan dana desa 55 persen.