Bringas, Suami di Kendari Hajar Isteri Sendiri Hingga Babak Belur

Pelaku KDRT, MHM

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Seorang ibu rumah tangga (IRT), WR (37) babak belum dihajar suaminya sendiri berinisial MHM (37) pada, 14 September 2022 lalu.

Tak terima atas perlakuan suaminya, kemudian WR melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ke Unit Reskrim Polsek Konda.

Kedua pasangan suami istri (Pasutri) tersebut merupakan warga Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

BACA JUGA :  Kukuhkan Tim Se Kecamatan Wiwirano, Ketua DPC PBB Konut Ungkap Pilih Ikbar-Abuhaera Berarti Berada Dijalan Yang Benar

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa mengatakan, KDRT yang dialami WR itu terjadi pada, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Motifnya itu karnea cemburu. Korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain,” ujar Fitrayadi, Selasa (20/9/2022).

Lanjut dia, saat korban ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya dengan menggunakan tangan dan kaki.

BACA JUGA :  Ketua Umum dan Ketua Tim Harian Ikbar-Abuhaera Minta Tim Tetap Waspada dan Solid

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan paha.

“Dihajar sampai babak belur,” kata Polisi berpangkat tiga balok dipundaknya itu.

MHM ditangkap di sebuah rumah indekos yang terletak di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Pelaku sudah diamankan ke kantor Polsek Konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

 

Reporter : Aldy