EDISISULTRA.COM, KENDARI – Entah apa yang ada dipikiran dua pria ini, sebut saja SB (27) dan WH (16). Mereka mekat menyelundupkan narkotika sabu saat menjenguk temannya yang sedang mendekam di sel Polda Sultra pada Kamis (19/5/2022).
Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam makanan untuk rekannya yang sedang ditahan di sel tahanan Polda Sultra.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes R Bambang Tjahjo Bawono membenarkan kejadian itu. Kata dia, ada dua orang pemuda datang membesuk di sel tahanan Polda.
Sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) terhadap para pembesuk, petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam makanan.
“Saat diperiksa secara detail alhasil ditemukan 4 sachet narkotika dengan berat bruto 4 gram,” kata Bambang saat dikonfirmasi diruangan kerjanya.
Bambang juga mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Dari kedua orang itu ada yang berstatus saksi dan satu terperiksa.
“WH sebagai saksi, dan dia mengaku tidak tahu menahu soal kejadian itu, dia hanya diajak oleh terperiksa (SB) untuk mengantarnya ke Rutan Polda Sultra,” bebernya.
Saat ini kedua pria tersebut masih dalam penahanan pihak Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3×24 jam.
“Kami akan menentukan status keduanya setelah pemeriksaan usai dilakukan,” pungkasnya.