Besuk Teman di Rutan Polda Sultra, Dua Pria Selundupkan Sabu

Ketgam : Pelaku yang nekat menyelundupkan sabu saat membesuk teman di sel Polda Sultra.

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Entah apa yang ada dipikiran dua pria ini, sebut saja SB (27) dan WH (16). Mereka mekat menyelundupkan narkotika sabu saat menjenguk temannya yang sedang mendekam di sel Polda Sultra pada Kamis (19/5/2022).

Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam makanan untuk rekannya yang sedang ditahan di sel tahanan Polda Sultra.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes R Bambang Tjahjo Bawono membenarkan kejadian itu. Kata dia, ada dua orang pemuda datang membesuk di sel tahanan Polda.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Harga Sembilan Bahan Pokok di Pasar Lamonae, Bupati Konut Terima Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) terhadap para pembesuk, petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam makanan.

“Saat diperiksa secara detail alhasil ditemukan 4 sachet narkotika dengan berat bruto 4 gram,” kata Bambang saat dikonfirmasi diruangan kerjanya.

Bambang juga mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Dari kedua orang itu ada yang berstatus saksi dan satu terperiksa.

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024, 126 Kepala Sekolah di Konawe Utara Diganti

“WH sebagai saksi, dan dia mengaku tidak tahu menahu soal kejadian itu, dia hanya diajak oleh terperiksa (SB) untuk mengantarnya ke Rutan Polda Sultra,” bebernya.

Saat ini kedua pria tersebut masih dalam penahanan pihak Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3×24 jam.

“Kami akan menentukan status keduanya setelah pemeriksaan usai dilakukan,” pungkasnya.