EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara, Ruksamin menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, bertempat di wisata Taipa, Desa Taipa Kecamatan Lembo, Jumat (30/12/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin berpesan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar benar-benar menjalankan anggaran sesuai dengan tupoksinya.
“Saya ingatkan, uang ini uangnya rakyat, jangan lagi di korupsi apa semua. Dari dulu saya sudah sampaikan, HUT Konut kegiatan rutin yang kita laksanakan. Jangan lagi ada kumpul-kumpul, pokoknya tanggung jawab laksanakan. Tidak mampu, mundur,” katanya.
Selain itu, Mantan Ketua DPRD Konut ini memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk mempercepat proses serapan anggaran.

“Saya minta prosesnya dipercepat, jangan nanti masuk bulan 7 atau 8 baru dimulai tender pekerjaan. Pak Sekda saya minta sebelum masuk tanggal 1 Februari 2023 semua anggaran sudah tayang, tidak ada lagi yang tidak tayang. Semua prosesnya terbuka. Serapan anggaran dipercepat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, dengan APBD diangka Rp1,6 Triliun, maka kesejahteraan masyarakat Konawe Utara akan dapat terukur dalam pelaksanaan anggaran yang ada.
“Apakah masyarakat Konawe Utara sejahtera atau tidak dengan uang Rp1,6 Triliun yang sudah kita tetapkan. Suport dan dorong terus langkah-langkah yang dilakukan,” imbuhnya.
Redaksi