Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Seorang Kakek di Kendari

Ketgam : Pelaku pembacokan yang diamankan Polresta Kendari.

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria paruh baya bernama La Ode Syarifudin (63) warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WITA malam tadi.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan 126 Kepala Sekolah, Ini Harapan Ketua DPRD Konawe Utara

Pria paruh baya itu mengalami luka pada bagian mulut serta lengan kirinya akibat bacokan benda tajam.

Merasa keberatan korban langsung melaporkan kejadian itu di Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fachtuhrahman membenarkan informasi tersebut. Kata dia, pelaku penganiayaan berinisial EM dan saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Kendari.

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024, 126 Kepala Sekolah di Konawe Utara Diganti

“Pelaku sudah diamankan,” katanya, Jum’at (13/5/2022).

Namun untuk motif penganiayaan, pria berpangkat tiga melati dipundaknya itu belum mengatahui pasti.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KHUP tentang tindakan penganiayaan yang menyehabkan terlukannya seseorang,” tukasnya.