Dugaan Penambangan Kawasan HPT di Blok Mandiodo Kian Menjamur

Ketgam : Salah satu lokasi di Blok Mandiodo yang diduga dalam kawasan HPT.

EDISISULTRA.COM, KONAWE UTARA – Sejumlah perusahaan pertambangan yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggarap ore nikel dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan dan analisis koordinat pada saat pengambilan gambar menunjukan garapan tersebut berada dalam kawasan HPT dan bahkan ada yang diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bukan hanya itu, beberapa perusahaan tambang tesebut juga diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sultra, Beni Raharjo membenarkan maraknya aktivitas pertambangan di kawasan HPT di Blok Mandiodo.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Harga Sembilan Bahan Pokok di Pasar Lamonae, Bupati Konut Terima Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Kata Beni, sudah banyak data, informasi, aduan, serta aspirasi mahasiswa terkait kegiatan non prosedural dalam kawasan hutan di Mandiodo. Aparat Kepolisian, Dinas Kehutanan, Gakkum LHK, hingga Kejaksaan sudah sering menindak oknum penambang ilegal.

“Info terakhir di lapangan sudah banyak police line,” ujarnya belum lama ini.

Meski begitu lanjut Beni, oknum-oknum penambang tersebut tak pernah jerah. Ketika aparat penegak hukum meninggalkan wilayah tersebut, mereka kembali melakukan aktivitasnya.

BACA JUGA :  Isu Kader PBB 'Membangkang' di Pilkada Konut Berhembus, Beranikah Partai Menjatuhkan Sanksi PAW?

“Secara diam-diam perusahaan-perusahaan itu membuka police line, dan kembali beraktivitas,” katanya.

Selain itu Beni juga menyebutkan, di Blok Mandiodo perusahaan yang mengantongi IPPKH hanya dimiliki oleh PT KMS 27.

“IPPKH nya masih sah sebelum ada SK Pencabutan dari Kementerian. Kalau KMS 27 dicabut, ya tidak ada lagi yang punya IPPKH di lakosi itu,” terangnya.

Beni menambahkan, Senin depan rencananya Komisi IV DPR RI akan berkunjung ke mandiodo.

“Semoga dengan adanya kunjungan DPR RI bisa mengatasi perusahaan bandel di wilayah tersebut,” harapnya.