Tindaklanjuti Surat Intruksi Dewan Pendiri, MPK HIPPMA Konut Bakal Segera Lakukan Musyawarah Besar

Muhammad Sabri

EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-Konut) bakal menindaklanjuti surat intruksi Dewan Pendiri HIPPMA Konut.

Surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-KONUT dengan Nomor IST/A/DP/HIPPMA-KONUT/IX/2024 memerintahkan beberapa poin kepada MPK HIPPMA-Konut untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI terhitung sejak dikeluarkannya instruksi tersebut sampai dengan 7 hari kedepan.

Anggota MPK HIPPMA-Konut, Muhammad Sabri saat dikonfirmasi awak media membenarkan, jika Dewan Pendiri telah mengeluarkan Surat Instruksi untuk di tindaklanjuti.

“Ia benar, hari ini Dewan Pendiri telah menginstruksikan kami untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar HIPPMA-Konut ke VI,” kata Muhammad Sabri, Sabtu (21/9/2024).

BACA JUGA :  Dimata Ketua DPRD Pondasi Pembangunan di Konawe Utara Wajib Dilanjutkan

Lanjut, Muhammad Sabri membeberkan, poin-poin yang terterah dalam Surat Instruksi tersebut, bahwa pada kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 telah berakhir terhitung sejak dikeluarkannya Surat Instruksi tersebut.

“Pada Surat Instruksi tersebut selain memerintahkan MPK untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI, juga mengkonfirmasi pada Kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan saudara Samsir telah berakhir,” lanjut Muhammad Sabri.

Masih kata Muhammad Sabri menuturkan, dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-Konut pada periode 2022-2024 maka kepengurusan dibawah kepemimpinan saudara Samsir tidak boleh lagi menggunakan aset organisasi termasuk instruksi larangan menggunakan AD/ART, stempel, atribut dan simbol-simbol HIPPMA Konut lainnya.

BACA JUGA :  Koalisi "BERKIBAR" Dominasi AKD dan Banggar di DPRD Konut, Visi Misi Ikbar-Abuhaera Sejahterakan Rakyat Tercapai

“Dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 maka segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi baik itu Atribut, Stempel, AD/ART dan simbol-simbol organisasi lainnya tidak boleh lagi dipergunakan sebelum terpilihnya Formatur baru pada MUBES ke VI,” jelas Muhammad Sabri.

Berdasarkan surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-Konut, maka MPK akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

“Berdasarkan instruksi tersebut maka Koordinator dan seluruh anggota MPK akan segera menindaklanjuti perintah tersebut,” tutup Muhammad Sabri.

Reporter : Idin