Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor DPRD Sultra Minta Kebijaksanaan

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, bertandang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 17 Oktober 2023.

Kedatangan ratusan sopir truk tersebut yaitu untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa kendala mereka dilapangan.

Kordinator Lapangan (Korlap), IKA Persut Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil, mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra untuk mencarikan solusi.

“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.

Pihaknya meminta instansi berwenang berlaku adil dan jangan hanya kepada mereka yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 Ton.

“Soalnya kalau dengan muatan 8 Ton kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kukuhkan Tim Se Kecamatan Wiwirano, Ketua DPC PBB Konut Ungkap Pilih Ikbar-Abuhaera Berarti Berada Dijalan Yang Benar

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

BACA JUGA :  Ketua Tim Harian "Berkibar" Apresiasi Orasi Politik Kader PAN Hasan Basri di Kecamatan Wiwirano

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 Ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 Ton muatan,” tutupnya.

Sementara itu Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat pada Senin 23 Agustus 2023.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.

Redaksi