EDISISULTRA.COM, WANGGUDU – Sejak menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmadin menekankan kepada seluruh staf untuk tidak berani melakukan pungutan liar (Pungli).
Kata Asmadin, apapun alibinya dirinya sangat mengharamkan praktek pungutan liar terjadi di instansinya. Baginya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah instansi ujung tombak kemajuan daerah dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Saya sampaikan ke mereka seluruh proses harus dijalankan dengan baik dan betul-betul sesuai aturan. Saya tidak mau dengar ada pungli, tanggung sendiri resikonya kalau ada yang melakukan,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Asmadin, dalam hal pelayanan pihaknya telah menekankan mulai dari Kabid, Kasi dan staf agar permudah dan tidak memakan waktu lama.
“Kalau bisa satu hari selesai diselesaikan. Jangan berhari-hari. Jika ada permasalahan dan urusan di dinas pendidikan kalau lebih dari dua hari laporkan kepada saya,” ujarnya.
Asmadin menambahkan, segala bentuk kegiatan dan permasalahan yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Konut akan langsung di tuntaskannya dengan cara turun langsung lapangan, tidak menunggu di atas meja.
“Kalau ada permasalahan di sekolah langsung turun tuntaskan, jangan menunggu laporan di ruangan,” tutupnya.