Kapal Tongkang Pemuat Ore Nikel yang Tenggelam di Laut Ulu Sawa Konut Kini Dimeja Ditpolairud Polda Sultra

EDISISULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggata (Sultra) melakukan penyelidikan soal tumpahan ore nikel di Perairan Ulu Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dugaan pencemaran lingkungan itu diduga dilakukan oleh Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (PT HMP), pada Jum’at, 7 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan informasi, Kapal Tongkang berasal dari Kecamatan Lameruru tujuan Jetty Morosi, namun setibanya di Perairan Ulu Sawa, Konut kapal mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan ore nikel yang dimuatnya tumpah.

BACA JUGA :  Pilkada Konut, Elektabilitas Paslon Ikbar-Abuhaera Tertinggi di Tiga Lembaga Survey

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sultra melalui Kasi Sidik Subdit Gakkum, AKP Baharuddin saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.

“Saat ini dalam tahap melakukan konfirmasi dan undangan klarifikasi serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak terkait yang berwenang telah melakukan penyelidikan awal saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA :  Soal Dana Pinjaman Rp200 M, Begini Penjelasan Mantan Kepala BKAD Konut dan Harap Jangan Karena Politik Menggiring Opini Menyesatkan

“Diinfokan bahwa kaitan dengan hal tersebut oleh pihak Gakkum/PPNS Kementrian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi juga telah turun dan melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dan pengambilan sampel air laut untuk dilakukan uji Laboratorium,” ungkapnya.

Lanjut, pihaknya sementara menunggu hasil uji sampel, apakah masuk pencemaran atau tidak.

“Kami menunggu hasil uji sampel tersebut, Karena secara khusus kaitan dugaan pencemaran tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Naldy