Hukum  

Diduga Minta SHU Rp5 Juta, ASN di Sultra Dapat Tonjok Oknum Kepala Koperasi

KENDARI – Hery (45) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penganiayaan, Rabu (30/3/2022)

Penganiayaan ASN itu terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu koperasi.

Dari pengakuan korban Hery, awalnya sekira pukul 11.00 Wita, dia mendatangi kantor koperasi untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya dan anaknya yang belum sempat diambil salama 3 tahun dengan nominal Rp 5 juta.

“Setibanya dikantor koperasi itu, saya bertemu dengan kasir koperasi berinisial R selaku istri pelaku, dan meminta SHU saya, namun kasir tersebut tidak memberikan karena tidak bisa diwakili,” ujarnya.

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024, 126 Kepala Sekolah di Konawe Utara Diganti

Sehingga kata Hery akibatnya, terjadi saling adu mulut antara dirinya dengan istri pelaku.

“Tak berselang lama datang seorang warga bernama Nurcholis, pemilik toko bangunan sebelah melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun kembali ke toko,” sebut Hery.

Beberapa waktu kemudian, oknum pimpinan koperasi yang berinisial SP datang dan perdebatan pun tidak dapat dihindari.

“Pelaku menanyakan ada apa? Saya menjawab mau minta SHU saya dan anak. Namun jawaban sama, tidak bisa diwakili kemudian korban dan pelaku saling berdebat. Korban langsung balik tiba-tiba pelaku memukul meja dengan keras lalu berlari dan memukul saya bertubi tubi kearah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya,” ungkap Hery.

BACA JUGA :  Rasmin Kamil, Satu-satunya Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Bergelar Doktor

Setelah penganiayaan itu berlangsung, pelaku sempat melarang korban untuk melapor ke kepolisian atas perbuatanya.

Tak terima atas penganiayaan tersebut, korban melaporkan SP di Mapolresta Kendari dengan laporan polisi nomor : LP/200/III/2022/Sultra/ Res/Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membenarkan kejadian tersebut.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” ucap AKP I Gede.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami lebam di leher, luka di bibir dan sakit sekujur tubuh.